Masjid AL-JIHAD
Perum. Pondok Ungu Permai Blok D15 No.19-20 RT.010/RW 013, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi - Jawa Barat.
Sejarah Masjid Al Jihad
Sejarah pendirian Musholla Al Jihad yang kemudian ditingkatkan menjadi Masjid Al Jihad didahului dengan kegiatan sholat tarawih berjamaah darurat pada Bulan Ramadhan tahun 1991 yang diadakan di sebuah rumah kosonng Pondok Ungu Permai blok D 19 no. 1 milik Bapak Fahrurrozi.
Momentum sholat tarawih berjamaah darurat ini memotivasi para pionir yang terlibat di dalamnya untuk mendirikan sebuah mushollah, diantaranya adalah :
H. Burhanudin, H. Dalwani, Bp Aris Sutanto, Bp Susanto, Bp Hariyanto dll.
Mereka bersepakat untuk memanfaatkan lahan fasos blok D 15 no. 19 & 20 dengan pertimbangan letaknya strategis. Sayangnya, saat itu lahan tersebut sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan non muslim, 2 orang warga blok D dan beberapa warga luar blok D untuk kegiatan rutin yang diduga kebaktian dengan memasang tenda.
Selanjutnya, para tokoh tersebut mengadakan pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh non muslim yang memanfaatkan lahan itu, seperti Johnatan dan Edward. Mereka juga memasang spanduk pemberitahuan yag berisi “DI LAHAN INI SEGERA DIBANGUN MUSHOLLA”.
Merasa memanfaatkan lebih dahulu, kalangan non muslim sempat menolak pindah dengan mewacanakan agar di lahan tersebut dibangun lapangan volley ball. Akhirnya melalui mediasi H. Yasin, Ketua RW 07 Kp. Pengarengan sebagai pimpinan wilayah saat itu dan menyadari keberadaanya yang minoritas kalangan non muslim akhirnya bersedia pindah.
Era pembangunan mushollahpun dimulai pada 1991. Nama-nama yang tercatat sebagai penitia pembagunan adalah Drs. H. Burhanudin, H. Dalwani, Drs, Rosidin, Bp Aris Sutanto, Bp Susanto, Bp Haryanto, H. Suwandi dll. yang didanai secara swadaya oleh warga blok D dan secara khusus dibantu H. Syarif Biyanto dan Bp Agus toko mirah dan sumbangan-sumbangan dari luar blok D. Pembangunan musholla rampung dalam waktu 7 bulan dan musholla barupun dinamai Al Jihad. Penamaan Al Jihad dimaksudkan sebagai upaya menjaga semangat jihad atau semangat juang menegakkan kalimat Allah bagi jamaah musholla dan warga muslim blok D pada umumnya.
Selanjutnya, musholla Al Jihadpun dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah dan menjadi tempat menggaji anak-anak warga blok D dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainya.
Pengurus DKM awal diantaranya adalah ketua Drs. H. Burhanudin; Wk Ketua H. Dalwani; Sekretaris Bp. Drs. Ainur Ropfiq; Bendahara Bp. H. Suwandi, untuk kepengurusan selanjutnya muncul figur-figur baru seperti Bp. Hani Sahwan, Drs. H. Amrullah AK, Bp. Dardji, Bp. Arsyad Qadir, SE dan warga pondok Ungu permai lainnya.
Pada 1998, DKM musholla Al Jihad dibantu seluruh warga muslim Pondok Ungu permai khususnya warga blok D melakukan renovasi dengan meningkatkan statusnya menjadi Masjid Al Jihad. Masjid Al Jihad telah mengalami beberapa renovasi sampai menjadi seperti saat ini